SMK Negeri 1 Tambusai

SMK NEGERI 1 TAMBUSAI GELAR ACARA DEKLARASI ANTI PERUNDUNGAN

TAMBUSAI, Rabu, 16/10/2024 Sebagai upaya untuk mencegah praktik perundungan dan menciptakan suasana saling menghormati satu sama lain dan membangun sikap empati sesama warga sekolah, SMK Negeri 1 Tambusai kembali melaksanakan Acara Deklarasi Anti Perundungan yang mana SMK Negeri 1 Tambusai telah menjalankan program ini sejak tahun 2021.         

Acara Deklarasi Anti Perundungan ini diikutii oleh seluruh Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, serta seluruh peserta didik SMK Negeri 1 Tambusai,  Semua pihak sadar bahwa perundungan tidak akan ditoleransi dalam setiap bentuknya. Guru dan Siswa menyatakan pentingnya menghormati satu sama lain, membangun sikap empati dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan setiap individu.

Kepala SMK Negeri 1 Tambusai Bapak Wardana, SP, M.Pd menekankan bahwa semua pihak di sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sesama anggota komunitas sekolah. Beliau juga menegaskan bahwa sekolah siap memberikan dukungan dan perlindungan bagi siapapun yang menjadi korban perundungan, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di sekolah. Sekolah membuka laporan setiap saat jika ada yang melihat atau mengalami perundungan.

Dalam acara deklarasi ini terlihat, Majelis Guru, Tata Usaha, Staf Tata Usaha, Serta Siswa/I turut membubuhkan tanda tangan masing-masing pada baleho deklarasi sebagai bukti dukungan untuk menjalankan Program Sekolah Anti Perundungan.

Dengan pelaksanaan deklarasi ini diharapkan semua pihak disekolah dapat berkomitmen untuk  menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman sehingga dapat mewujudkan visi misi sekolah yang tidak hanya menghasilkan generasi yang kompeten dan kompetitif, tetapi juga membentuk karakter yang tangguh dan berakhlak mulia. (Tim Media SMK Negeri 1 Tambusai)

Terkait