Berita SMK – Tambusai - Qurban adalah kegiatan menyembelih hewan qurban yang dilakukan setelah pelaksanaan sholat idul adha. Berqurban merupakan wujud rasa syukur yang ditunjukkan seluruh umat muslim kepada Allah atas segala karunia dan nikmat yang telah diberikan. Mungkin masih banyak yang bingung, apa sebenarnya hukum qurban itu. Apakah wajib atau sunnah? Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa hukum qurban dalam islam itu wajib bagi yang memiliki kelapangan harta dan cukup rezeki untuk melakukannya dan bagi umat muslim yang kurang mampu maka gugurlah kewajiban tersebut. Qurban termasuk salah satu ibadah sunah yang tidak boleh ditinggalkan, karena Allah sangat mencintai hambanya yang mau menghabiskan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah. Atas dasar inilah keluarga besar SMKN 1 Tambusai tergerak hatinya untuk melaksanakan kurban pada tahun ini.
Keluarga besar SMKN 1 Tambusai memotong hewan Qurban sebanyak 3 ekor sapiyang dipotong oleh KH. H. Safarudin. Hasil dari pemotongan qurban dibagi kepada masyarakat Desa Talikumain sekitar SMKN 1 Tambusai, Siswa dan Majelis Guru. Kemudian ada daging kurban yang dimasak untuk makan bersama majelis guru, karyawan dan seluruh siswa sebagai wujud kekeluargaan.
Diharapkan ditahun-tahun yang akan datang semakin banyak yang berkurban di SMKN 1 Tambusai. (Riza Fauzi*, Senin, 12 Agustus 2019)