Berita SMK - Tambusai - Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau, SMKN 1 Tambusai beserta lima sekolah imbas yaitu SMK YAPIM Taruna Tambusai, SMK Bina Insan Mandiri Tambusai, SMKN 1 Tambusai Utara, SMKN 2 Tambusai Utara dan SMKN 1 Kepenuhan Hulu dengan dukungan berbagai pihak telah berhasil menyusun Panduan Bimbingan Teknis Sekolah Binaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2019. Salah satunya yaitu menghadiri tim SPMI untuk memberikan materi pada hari Rabu, 31 Juli 2019 di SMKN 1 Tambusai.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, bukan hanya di SMKN 1 Tambusai saja tapi nantinya akan dilaksanakan secara bergilir di sekolah imbas yang bergabung dengan SMKN 1 Tambusai guna pemerataan SPMI” Ujar Kepala SMKN 1 Tambusai Wardana, SP., M.Pd. saat memberikan sambutan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
Selanjutnya sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, yang selanjutnya telah mengalami dua kali perubahan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 bahwa setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Ukuran keberhasilan penjaminan mutu oleh satuan pendidikan terdiri dari indikator proses, output, outcome dan dampak, urainya lagi, hal ini disampaikan oleh Bapak Roberto Leonardo, ST., M.Pd. saat memberikan materi selaku tim SPMI LPMP Riau.
Melalui Bimbingan Teknis Sekolah Binaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2019 ini diharapkan mampu membekali kepala sekolah dan warga sekolah untuk mengevaluasi dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi sasaran lanjutan dan melaksanakan SPMI bagi sasaran baru di satuan pendidikan serta melakukan program pengimbasan kepada sekolah imbas.
Sedangkan secara khusus Bimbingan Teknis Sekolah Binaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2019 ini bagi sasaran baru bertujuan agar kepala sekolah dan warga sekolah: Memahami tentang sistem penjaminan mutu pendidikan; Memahami tentang Standar Nasional Pendidikan, indikator mutu dan instrumen; Memahami tentang mekanisme pengembangan SPMI dan implementasi SPMI di Sekolah Binaan; Memahami tentang berbagai solusi peningkatan mutu pendidikan (Pembelajaran Berbasis HOTS, PPK, GLS, dan Kurikulum 2013); Memahami tentang Program Sekolah Binaan, Pengimbasan SPMI, RTL, dan Perjanjian Kinerja (PK); dan Memahami tentang Mekanisme Penyaluran Bantah SPMI, Penyusunan Proposal, dan MoU. (Riza Fauzi*, Rabu, 31 Juli 2019)